10 Dampak konsumsi makanan pedas berlebihan, bikin fungsi otak turun
Diperbarui 8 Mei 2022, 16:46 WIB
Diterbitkan 8 Mei 2022, 19:31 WIB
Brilio.net - Di Indonesia, makanan pedas mempunyai penggemar yang tidak sedikit. Banyak beranggapan kalau belum dikatakan makan, apabila tidak dilengkapi dengan sambal atau makanan bercita rasa pedas lainnya. Selain bikin makanan enak, makanan pedas ternyata juga punya banyak manfaat, lho.
Dilansir dari healthline.com, makanan pedas mempunyai beberapa manfaat seperti, meningkatkan metabolisme tubuh, membunuh bakteri dalam tubuh yang bisa memperlambat tumbuhnya sel kanker. Selain menyimpan manfaat yang baik bagi tubuh, makanan bercita rasa pedas juga bisa meningkatkan nafsu makan.
Sensasi pedas hasil dari cabai juga bisa membuat orang ketagihan. Tapi kebanyakan orang tidak sadar bahwa menyantap makanan pedas secara berlebihan akan memberikan dampak yang tidak baik bagi tubuh. Selain memicu asam lambung naik, makanan pedas juga mengharuskan usus bekerja lebih keras.
Hal tersebut pun bisa memicu dampak buruk bagi kesehatan. Nggak main-main, mengonsumsi makanan pedas berlebihan juga bisa mendatangkan berbagai penyakit. Dilansir BrilioFood dari berbagai sumber pada Minggu (8/5), berikut 10 dampak mengonsumsi makanan pedas berlebihan.
(brl/mal)
RECOMMENDED ARTICLES
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya-
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas
-
Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia
-
Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya-
Cara masak sup ayam di rice cooker tanpa butuh panci lagi, ayam tetap matang dan kuah gurih
10 / 08 / 2026 10:00 WIB -
Cara membuat ayam kukus kuah yang lezat di rice cooker, mudah dan enak cuma tinggal cemplung
06 / 08 / 2026 20:00 WIB -
Cara memasak nasi kuning Banjar rumahan cuma pakai rice cooker, rasa manis gurih rempahnya nikmat
07 / 08 / 2026 21:00 WIB -
Cara masak nasi gurih tanpa santan di rice cooker, pulen dan harum dengan bahan sederhana
08 / 08 / 2026 11:00 WIB