Resep telur ceplok sambal hijau pete, enak dan bikin nagih
Brilio.net - Selain didadar, telur yang dimasak ceplok juga enak, lho. Cara membuat telur ceplok pun praktis, nggak jauh beda dengan dadar. Setelah diceplok, telur bisa dipadukan dengan cita rasa pedas, sambal hijau. Supaya makin menggugah selera lagi, campur pula dengan pete.
Simak resep telur ceplok sambal hijau pete, BrilioFood lansir dari akun Instagram @dishby_ifah.
foto: Instagram/@dishby_ifah
Bahan:
- 3 butir telur
- 2 papan pete, kupas lalu belah dua
- 1 lembar daun jeruk
- 1/2 sdm gula pasir
- Kaldu bubuk secukupnya
- Garam secukupnya
- Minyak goreng secukupnya
Bahan sambal hijau:
- 8 buah cabai hijau besar
- 10 buah cabai rawit hijau
- 4 siung bawang merah
- 2 siung bawang putih
- 1/2 buah tomat hijau
Cara membuat:
1. Ceplok telur hingga matang, sisihkan.
2. Blender bahan sambal hingga halus.
3. Panaskan minyak. Tumis sambal dengan daun jeruk hingga tanak.
4. Tambahkan pete, kaldu bubuk, garam, dan gula pasir. Aduk rata.
5. Cek rasa. Masukkan telur ceplok dan aduk perlahan hingga semua bumbu rata.
RECOMMENDED ARTICLES
- 21 Olahan kentang paling sederhana, cocok untuk camilan sehari-hari
- 11 Resep olahan ayam fillet kekinian, enak dan menggugah selera
- Cara membuat blueberry smoothies, enak disajikan dingin
- 11 Resep olahan ikan laut pedas, praktis dan menggugah selera
- Resep oseng tahu telur bumbu pedas, enaknya bikin nagih
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya-
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas
-
Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia
-
Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya-
5 Resep olahan daging berkuah lezat yang masaknya cuma pakai rice cooker, tinggal cemplung selesai
29 / 10 / 2026 14:00 WIB -
Resep nasi goreng sehat yang rasanya nendang tapi rendah garam, gurihnya nagih dan masaknya gampang
28 / 10 / 2026 11:11 WIB -
5 Resep nasi goreng khas PKL legendaris yang rasanya nendang dan bisa dibuat di dapur rumah
28 / 10 / 2026 13:11 WIB