Brilio.net - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3). Saat ditangkap, Ridho kedapatan sedang mengonsumsi sabu seberat 0,7 gram.
"Iya (ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk saat ini putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat.
"Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang (narkoba) itu," imbuh Suhermanto.
Pihak kepolisian enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan pedangdut bernama lengkap Muhammad Ridho Irama tersebut baru akan dirilis.
Menurut Suhermanto, pelaku sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Hasil tes urine pihak kepolisian Ridho Rhoma pun positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif," ujarnya.
Recommended By Editor
- BRI Consumer Expo 2026 Goes to Bintaro Jaya hadirkan pilihan properti dan kendaraan, bawa banyak promo
- 5 Kasus mengerikan pengidap necrophilia, bersetubuh dengan mayat
- Main ke Pestapora 2026 jangan lupa pakai BRImo, ada cashback 20% untuk transaksi QRIS & promo lainnya
- Lama tak terdengar, Andika The Titans kini berurusan dengan polisi
- 7 Artis ini tak jera terjerat kasus narkoba, ada yang sampai 4 kali
- 14 Foto cewek mantan pengguna narkoba ini bikin takjub, makin cantik
- Member girlband Korea tanam ganja di rumahnya ini dituntut 6 bulan bui

