Brilio.net - Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya beberapa video yang menunjukkan sejumlah pria mengonsumsi oli mesin 2 tak. Dalam rekaman tersebut, tindakan berbahaya ini diklaim sebagai terapi untuk mengatasi masalah kesehatan seperti pegal linu. Namun, kalangan medis dan tokoh agama dengan tegas menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk misinformasi yang fatal.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria meminum cairan pelumas mesin secara langsung. Salah satu pria dalam video itu menyebutkan alasan di balik tindakan tersebut.

"Jadi kalau pegal linu minum saja ini (oli), langsung telan setelah itu minum air putih," kata salah seorang pria dalam video tersebut, seperti dikutip dari unggahan TikTok @agusbudiman998. Dan, bukan hanya pria dalam video ini saja yang minum. Dalam video lain, juga ada warga yang meminum oli saat sedang hendak menyantap makanan Lebaran seperti konro dan burasa.

Aksi yang diduga terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara ini menuai kecaman karena dianggap bisa menyesatkan masyarakat luas.

Peringatan Dokter Spesialis Mengenai Kerusakan Organ

Dokter spesialis penyakit dalam, dr. M. Jabal Nur, Sp.PD, memberikan penjelasan bahwa praktik ini sama sekali tidak didukung oleh dasar medis. Ia menekankan bahwa oli mengandung bahan kimia berat yang hanya diperuntukkan bagi komponen mesin bersuhu tinggi, bukan untuk sistem pencernaan manusia.

"Oke, begini. Itu kan di video yang beredar, dia jadikan sebagai terapi kesehatan. Secara medis ini sebenarnya misinformasi. Tidak ada itu mengonsumsi oli berdampak baik bagi kesehatan," kata Jabal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (8/4/2026), dilansir brilio.net, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, Jabal menjelaskan bahwa bahan dasar hidrokarbon serta zat aditif logam berat di dalam oli dapat memicu keracunan jangka panjang. Dampaknya mungkin tidak terlihat seketika karena adanya efek latensi atau gejala yang tertunda.

"Selama ini kalau kita dengar orang minum oli, seolah-olah langsung kejang atau meninggal. Tapi sebenarnya ada yang namanya efek latensi, jadi gejalanya tertunda. Tidak semua efek muncul secara instan. Zat itu harus melalui proses metabolisme dulu. Tapi lama-kelamaan bisa menyebabkan kerusakan organ, terutama hati," ungkapnya.

Proses pembuangan racun di dalam tubuh akan sangat membebani fungsi hati dan ginjal. Jika dilakukan secara berulang, risiko gagal hati hingga gangguan ginjal menjadi ancaman yang nyata.

Risiko Kematian Akibat Gangguan Pernapasan

Selain menyerang organ dalam, dr. Jabal memperingatkan risiko aspirasi, yakni kondisi di mana cairan oli masuk ke dalam saluran pernapasan. Hal ini dapat menyebabkan radang paru-paru (pneumonia aspirasi) hingga gagal napas yang berujung pada kematian.

“Normalnya cairan masuk ke lambung. Tapi kalau masuk ke paru-paru, bisa menyebabkan tersedak, gagal napas, bahkan meninggal. Ada kasus orang minum, lalu tiba-tiba sesak napas dan meninggal. Itu karena cairan masuk ke paru-paru," jelasnya.

Dokter Jabal mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan logika ilmiah dan berkonsultasi ke fasilitas medis jika memiliki keluhan kesehatan, daripada mengikuti tren yang tidak jelas sumbernya. Secara berkelakar, ia juga menambahkan pesan agar masyarakat tidak menyalahgunakan fungsi pelumas mesin tersebut.

"Jangan mengonsumsi oli. Nanti malah oli bisa jadi langka dan mahal," pungkasnya.

Pandangan MUI: Hukum Meminum Oli adalah Haram

Tanggapan terhadap fenomena ini tidak hanya datang dari praktisi kesehatan, tetapi juga dari perspektif keagamaan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Sekretaris MUI Sulsel, Prof. Muammar Bakry, menekankan bahwa dalam ajaran Islam, mengonsumsi zat yang secara jelas mengancam nyawa dan merusak kesehatan tubuh merupakan tindakan yang dilarang.

Ia menegaskan bahwa status hukum tindakan tersebut adalah terlarang karena sifat zatnya yang bukan untuk dikonsumsi dan dampak buruk yang ditimbulkannya. Melalui pernyataan tersebut, pihak MUI berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan akal sehat dan tidak mudah terperdaya oleh klaim-klaim kesehatan yang tidak memiliki landasan kuat. Terlebih, bahan yang digunakan merupakan zat kimia yang secara spesifik tidak diperuntukkan bagi tubuh manusia.