Brilio.net - Ariel Tatum telah menyelesaikan proses permohonan perubahan nama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan dengan nama lama Ariel Putri Tari dan meminta perubahan menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebut permohonan itu diajukan dengan alasan menghormati pemberian nama dari kakek dan nenek Ariel. Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam materi sumber, majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut melalui persidangan secara e-court pada 27 Agustus 2026.

Permohonan Perubahan Nama Ariel Tatum Dikabulkan

Ariel Tatum ganti nama © 2026

Ariel Tatum ganti nama
© 2026 /Instagram/@arieltatum

Perkara perubahan nama tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel.

Halida menjelaskan bahwa Ariel hadir sebagai pemohon dalam perkara tersebut. Permohonan yang diajukan berkaitan dengan perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," kata Halida dilansir brilio.net dari KapanLagi, Jumat (28/8/2026).

Humas PN Jakarta Selatan juga memastikan perkara tersebut telah diputus oleh majelis hakim.

"Permohonan dengan register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel... dan sudah diputus hari ini, ya," ujar Halida pada Kamis (27/8/2026).

Diajukan pada 12 Agustus 2026

Proses perubahan nama tersebut tidak berlangsung dalam satu kali persidangan. Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan, permohonan pertama kali diajukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Setelah permohonan masuk, pengadilan menunjuk hakim untuk menangani perkara tersebut. Persidangan kemudian mulai digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026.

"Diajukan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026, ditunjuk hakimnya, disidangkan pada hari Kamis 20 Agustus 2026," jelas Halida dilansir dari KapanLagi.

Rangkaian persidangan tersebut berlanjut hingga majelis hakim memberikan keputusan terhadap permohonan perubahan nama Ariel Tatum.

Sidang Digelar Melalui E-Court

Persidangan yang berkaitan dengan permohonan tersebut dilakukan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halida mengatakan keputusan majelis hakim juga telah diunggah ke sistem e-court. Dengan demikian, proses perkara perubahan nama tersebut telah selesai di tingkat pengadilan sebagaimana keterangan Humas PN Jakarta Selatan.

"Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara... e-court. Dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai," pungkas Halida.

Alasan Perubahan Nama Berkaitan dengan Kakek dan Nenek

Perubahan nama tersebut bukan disebut sebagai pergantian nama panggung, melainkan permohonan perubahan nama secara legal yang diajukan ke pengadilan.

Alasan yang disampaikan dalam permohonan berkaitan dengan pemberian nama dari kakek dan nenek Ariel. Karena itu, nama yang dimohonkan untuk digunakan secara legal adalah Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Keterangan mengenai alasan tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Selatan dalam menjelaskan perkara yang diajukan Ariel.

Siapa Ariel Tatum?

Ariel Tatum lahir pada 8 November 1996. Ia mengawali karier di dunia hiburan sebagai model pada 2004 sebelum kemudian terlibat dalam sejumlah produksi film dan serial televisi.

Selain berakting, Ariel juga pernah terjun ke dunia musik. Ia sempat berduet dengan Ari Lasso pada 2011 dan merilis single pada 2019.

Ariel juga pernah terlibat dalam kegiatan organisasi non-profit serta pementasan teater. Pada 2025, ia tercatat terlibat dalam film A Business Proposal, yang diadaptasi dari drama Korea dengan judul sama, serta film Perang Kota garapan Mouly Surya.