Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari pelawak senior, Nurul Qomar. Pelawak yang dikenal melalui grup 4 Sekawan ini dianggap bersalah karena kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Ia secara resmi telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada Rabu (19/8).
Dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Jumat (21/8), Kejari mengeksekusi Nurul Qomar setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan dalam perkara pemalsuan Surat Keterangan Lulus. Penahanan tersebut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nurul Qomar yakni Furqon Nur Zaman.
"Iya betul (Nurul Qomar ditahan)," ujar Furqon Nur Zaman.
Mengenai kasus ini, terdakwa Nurul Qomar dinyatakan terbukti bersalah dalam sidang putusan yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Brebes atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Vonis yang dijatuhi ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 3 tahun penjara.
foto: Instagram/@hn.qomar
Dalam sidangnya, terdakwa Nurul Qomar melanggar pasal 263 ayat 2 Tentang Pemalsuan Surat dan menjatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara, serta mewajibkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- Hal ini disampaikan dalam sidang majelis hakim yang diketuai Sri Sulastuti.
Atas putusan yang diberikan untuknya, terdakwa Nurul Qomar melalui tim kuasa hukumnya pun lantas mengajukan banding.
"Kami menghormati putusan hakim. Akan tetapi, kami tidak sependapat dengan putusan hakim tersebut sehingga mengajukan banding," ujarnya.
Menurutnya, atas banding yang diajukan tersebut, dirinya tidak langsung dilakukan penahanan. Sehingga Nurul Qomar masih bisa beraktivitas di luar seperti syuting dan menghadiri pengajian.
"Kalau soal banding silakan (tanya) ke tim pengacara saya. Yang jelas berkas banding langsung kami buat," ucapnya menegaskan.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Unggah ijazah masa sekolah, nama asli 4 seleb jadi sorotan
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Pengakuan Qomar soal pemalsuan ijazah: Saya mahasiswa aktif
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Ijazah Jokowi terbukti asli, Gibran tanyakan hadiah Rp 100 juta
- Pelawak Qomar ditangkap polisi, diduga palsukan ijazah S2 & S3
- Dikenal sebagai komedian, ini 5 fakta perjalanan karier Qomar


