Brilio.net - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Status tersebut diumumkan kepolisian pada Kamis (20/8/2026), setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait laporan yang diajukan pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, turut menyampaikan penjelasan mengenai kronologi perkara berdasarkan komunikasi dan informasi yang diterimanya dari Ruben. Berikut lima poin yang disampaikan terkait kasus tersebut, seperti dilansir brilio.net dari KapanLagi.com, Sabtu (22/8/2026).

1. Kasus bermula dari laporan dugaan investasi yang tidak dikembalikan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.

Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM. Dalam laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan kerja sama investasi untuk bisnis yang dimilikinya.

Namun, berdasarkan laporan yang ditangani kepolisian, keuntungan yang dijanjikan maupun modal yang telah diberikan korban disebut belum dikembalikan.

Perkara kemudian masuk ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Status tersangka terhadap RSO alias Ruben Samuel Onsu kemudian ditetapkan setelah gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman kepada publik.

2. Kuasa hukum sebut awal hubungan Ruben dengan pelapor berupa pinjaman

Minola Sebayang mengatakan dirinya baru berkomunikasi dengan Ruben pada pagi hari setelah kabar penetapan tersangka ramai diberitakan. Saat itu, Ruben disebut memilih menangani persoalan tersebut secara pribadi dan belum melibatkan kuasa hukum.

Menurut penjelasan yang diterima Minola, persoalan tersebut bermula dari hubungan pinjaman uang yang kemudian berkembang menjadi pembicaraan mengenai kerja sama.

"Ruben butuh uang, dia butuh pinjaman, maka dia pinjam uang. Jadi awalnya itu adalah pinjaman, namun ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya kemudian juga ada kerja sama," kata Minola, dikutip dari KapanLagi.com

Minola menyebut, berdasarkan cerita Ruben, komunikasi dengan pihak pelapor sebelumnya berjalan cukup baik. Ia juga menyampaikan bahwa sempat terdapat dua kegiatan kerja sama yang dijalankan.

Kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan. Setelah itu, kewajiban yang berkaitan dengan utang diminta untuk dikembalikan sekaligus.

3. Kondisi keuangan Ruben turut disampaikan kuasa hukum

Ruben Onsu tersangka penipuan © 2026

Ruben Onsu tersangka penipuan
© 2026/Instagram/@ruben_onsu

Dalam penjelasannya, Minola juga memaparkan kondisi finansial Ruben yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Setelah bercerai dari Sarwendah pada Juni 2024, Ruben disebut memiliki sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari kebutuhan rumah tangga, nafkah anak, cicilan, hingga pembayaran gaji karyawan.

Selain itu, Minola menyampaikan bahwa Ruben mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan kecurangan yang dilakukan orang kepercayaannya di perusahaan.

Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan pembobolan kartu kredit serta pencurian aset dan data perusahaan.

"Menurut perhitungan Ruben, kerugian itu hampir mencapai 100 miliar," ujar Minola.

Minola menambahkan, proses hukum terkait dugaan kecurangan tersebut telah berjalan. Namun, kerugian yang disebut dialami Ruben belum dikembalikan.

4. Ruben disebut yakin dapat menyelesaikan kewajibannya

Minola mengatakan Ruben meyakini dirinya dapat menyelesaikan kewajiban yang menjadi pokok dalam laporan perkara tersebut. Nilai yang disebut dalam pemberitaan terkait perkara ini berada di kisaran Rp3,5 miliar.

Namun, menurut penjelasan Minola, terdapat aset Ruben yang belum dapat digunakan secara leluasa karena masih berkaitan dengan proses perceraian.

"Ada aset yang sudah dinyatakan menjadi haknya, tapi kemudian tidak juga bisa dia gunakan karena masih dipegang, dikuasai, dan ditahan oleh orang lain," kata Minola.

Di sisi lain, Minola mengatakan Ruben memahami proses hukum yang sedang berjalan dan tetap akan menjalani tahapan tersebut.

"Dia menceritakan tentu dia kaget, shock dengan pemberitaan itu. Namun dia paham bahwa memang ada satu proses yang memang harus dia jalani karena pada dasarnya Ruben adalah orang yang bertanggung jawab dan enggak lari dari tanggung jawabnya," ujar Minola seperti saat Zoom seperti dilansir dari akun Youtube Sambel Lalap.

5. Ruben akan dipanggil untuk pemeriksaan, Minola masih fokus pada perkara hak asuh anak

Setelah penetapan tersangka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben pada pekan berikutnya. Namun, kepolisian belum menyampaikan rincian waktu pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Minola mengatakan dirinya untuk saat ini belum terlibat dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut. Ia masih diminta fokus mendampingi Ruben dalam persoalan hak asuh anak.

"Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat sehingga Ruben juga masih belum meminta bantuan saya dan tetap ingin saya fokus di masalah hak asuh anak," ujar Minola menutup penjelasannya.

Hingga informasi tersebut diberitakan, proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi masih berjalan. Jadwal pemeriksaan Ruben sebagai tersangka juga belum dirinci oleh pihak kepolisian.