Brilio.net - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merombak sejumlah aturan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari skema insentif untuk pengelola dapur, target penerima manfaat, hingga rencana audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut langkah ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh program agar bantuan gizi lebih tepat sasaran. Setidaknya ada tiga perubahan utama yang disiapkan lembaga tersebut. Berikut ulasannya dilansir dari Liputan6 dan beberapa sumber lain, Rabu (17/6/2026).
1. Insentif SPPG Tak Lagi Disamaratakan Rp 6 Juta per Hari
Perubahan pertama menyasar pola pemberian insentif operasional bagi pengelola SPPG. Selama ini, setiap dapur menerima dana operasional dengan nominal yang sama, yakni Rp 6 juta per hari, tanpa memandang berapa banyak penerima manfaat yang dilayani.
“Tidak dipukul rata semua Rp 6 juta. Jadi tidak sama lagi bentuknya. Kami akan bikin beberapa komposit untuk penilaian supaya tidak sekadar menghasilkan output,” kata Agustina usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026) lalu.
Ke depan, besaran insentif akan dihitung lewat beberapa komponen penilaian, bukan lagi nominal tunggal yang berlaku untuk semua dapur. BGN turut menyoroti ketimpangan pola lama, di mana dapur dengan jumlah penerima manfaat jauh lebih besar tetap menerima nilai insentif yang sama dengan dapur berskala kecil.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu,” kata Agustina.
Sebelum besaran insentif baru ditetapkan, BGN lebih dulu memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap wilayah agar perhitungan komposit penilaian berjalan akurat dan proporsional.
2. Sasaran Penerima MBG Direvisi, Siswa SMA Mampu Berpotensi Dicoret
Perubahan kedua berkaitan dengan penataan ulang kelompok penerima manfaat MBG. BGN mengarahkan program ini agar lebih terfokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi secara langsung, yakni ibu hamil hingga anak usia dini.
Sebagai konsekuensinya, sejumlah kelompok yang dinilai sudah cukup mampu secara ekonomi, seperti siswa SMA di wilayah tertentu, berpotensi tidak lagi masuk daftar penerima.
“Misalnya untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi yang uang sakunya sudah Rp 100.000 sampai Rp 200.000. Yang high class seperti itu mungkin tidak perlu lagi,” ujar Agustina.
3. Penyaluran MBG Distop Sementara saat Libur Sekolah untuk Audit Dapur
Perubahan ketiga, BGN akan menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Masa jeda ini dimanfaatkan untuk mengaudit seluruh dapur SPPG, mulai dari standar kelayakan alur memasak, validasi ulang data penerima manfaat di lapangan, hingga penelusuran struktur kepemilikan dapur agar tidak ada pegawai internal BGN yang merangkap sebagai pemilik SPPG dan menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami akan stop semua, kami akan audit semua dapur sehingga nanti ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” ujar Agustina.
Ia menegaskan kondisi dapur yang layak menjadi penentu utama kualitas makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat.
“Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik,” ujarnya.
Ketiga langkah ini, menurut Agustina, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh BGN terhadap pelaksanaan MBG agar penyaluran anggaran negara lebih efisien, tepat sasaran, dan tata kelola program semakin tertata begitu tahun ajaran baru dimulai.
Recommended By Editor
- Presiden Prabowo soroti telur dadar MBG, ini cara bikin telur dadar tebal tanpa tepung pakai tempe
- Bantah punya 750 dapur MBG, Uya Kuya pastikan informasi tersebut 1.000 persen hoaks
- Kepala BGN terangkan status motor berlogo BGN yang viral
- 13 Potret dapur MBG milik pria yang viral joget-joget sampai akhirnya di-suspend BGN
- Program Makan Bergizi Gratis libur Lebaran, anggaran negara hemat Rp 5 Triliun































