Brilio.net -
Otonomi daerah adalah salah satu bagian dari sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Otonomi daerah merupakan kewenangan mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan yang berguna mengurus daerahnya sendiri. Hal ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Pelaksanaan otonomi daerah harus berdasarkan pada acuan hukum. Hal ini sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan, dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah daerah dapat mengatur, memanfaatkan, dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di areanya.
Adanya otonomi daerah di Indonesia, sebagai bentuk keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta mendorong hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dengan tujuan untuk keutuhan NKRI. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan dengan potensi dan ciri khas yang ada di setiap daerah.
Lebih lanjut, untuk mengetahui penjelasan lengkap mengenai otonomi daerah, berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber pada Minggu (15/5).
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Artikel adalah karangan tulisan, ini arti, tujuan, ciri, dan jenisnya
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Stakeholder adalah, ketahui pengertian, peran, dan jenisnya
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Struktur sosial adalah, pahami pengertian, klasifikasi, dan cirinya
- 9 Rekomendasi film Netflix tentang kapal, banyak petualangan seru
- 9 Manfaat olahraga yoga untuk kecantikan, bantu cegah penuaan dini

