Cara mudah menimbang makanan agar lebih efisien dan akurat
Diperbarui 14 Sep 2022, 19:48 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 22:01 WIB

Brilio.net - Bagi yang suka memasak dan tengah menjalankan diet, terutama defisit kalori, alat penimbang makanan sangat dibutuhkan setiap harinya. Pasalnya, alat penimbang makanan ini jadi trik untuk membatasi kalori yang dikonsumsi setiap harinya demi menjaga berat badan ideal.
Alat penimbang makanan ini juga kerap dipakai para pelaku bisnis kuliner. Selain untuk menimbang bahan-bahan masakan, timbangan tersebut juga berfungsi untuk menimbang porsi makan.
Untuk menimbang porsi makan dalam jumlah besar, penting untuk mengetahui cara yang tepat agar hasilnya akurat dan efisien. Seorang konten kreator di TikTok bernama Rakadamara membagikan sebuah video berisi cara menimbang makanan yang menurutnya lebih mudah.
"Cara ini bisa di gunakan untuk menimbang apapun, daging, nasi, bumbu Dll," tulisnya di TikTok/@galihraka735, dilansir BrilioFood pada Rabu (14/9).
(brl/mal)
RECOMMENDED ARTICLES
- Tak banyak yang tahu, ini trik cepat mengeluarkan puding dari cetakan
- Trik mudah melubangi donat tanpa alat khusus, cepat dan rapi
- 7 Cara membuat saus keju ala Richeese, ekonomis cuma pakai 4 bahan
- Cara keluarkan isi saus botolan yang hampir habis, unik abis
- 5 Cara hilangkan noda membandel di talenan plastik, bersih bak baru
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
Resep sayur lodeh daun singkong yang bikin nagih tambah nasi lagi dan lagi
02 / 02 / 2026 19:00 WIB
Resep kangkung ayam terasi hotplate, menu ala restoran yang bisa dibuat di rumah
01 / 02 / 2026 11:00 WIB
Resep tumis rebung teri pedas, perpaduan gurih dan tekstur renyah untuk lauk rumahan
02 / 02 / 2026 18:00 WIB
Cara membuat 3 bumbu dasar buat stok masakan, sahur dan buka puasa nggak pusing kupas dan ulek-ulek
03 / 02 / 2026 22:28 WIB
















