Brilio.net - Lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinonaktifkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari pemeriksaan di kawasan lapas.
Dilansir Brilio.net dari Liputan6.com, Minggu (26/9/2026), kelima pejabat tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi serta pihak yang dinilai bertanggung jawab atas temuan di Lapas Cibinong.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah fasilitas di kawasan Lapas Cibinong, termasuk minuman keras, televisi, kulkas, serta area yang disebut sebagai fasilitas gym.
Lima pejabat Lapas Cibinong yang dinonaktifkan
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan ada lima pejabat struktural yang dinonaktifkan terkait temuan Ombudsman.
Kelima pejabat tersebut terdiri dari:
- Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong.
- I Gusti Bagus Widya Putra, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
- Adi Nugroho, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
- Yhosep Jhon Ferry, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).
- Deni Sugiarto, Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026) lalu.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman
Penonaktifan tersebut disertai pemeriksaan terhadap kelima pejabat. Kemenimipas masih mendalami kronologi serta penyebab keberadaan sejumlah fasilitas yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.
Rudi mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa sekaligus pihak yang harus bertanggung jawab.
“Kami lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” ujar Rudi.
Dengan pemeriksaan tersebut, Kemenimipas masih mengusut temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
Temuan meliputi miras hingga fasilitas gym
Dalam sidak Ombudsman pada 23 September 2026, sejumlah fasilitas ditemukan di kawasan Lapas Cibinong. Temuan tersebut antara lain minuman keras, area yang diduga sebagai tempat fitness, televisi, kulkas, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Temuan itu sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman mendatangi area di belakang gedung utama Lapas Cibinong. Dari dokumentasi yang dipaparkan, terdapat sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah tinggal, homestay, hingga cluster.
Ombudsman juga menyebut adanya fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, AC, kitchen set, serta sejumlah kamar di kawasan tersebut.
Namun, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai fungsi kawasan tersebut. Menurut Yudi, lokasi yang didatangi Ombudsman merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan.
Pendalaman mengenai penggunaan bangunan tersebut masih dilakukan.
Kemenimipas masih melakukan investigasi
Selain pemeriksaan terhadap lima pejabat, tim internal Kemenimipas masih melakukan investigasi terhadap temuan di Lapas Cibinong.
Rudi mengatakan proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya,” tegas Rudi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian dari penanganan internal Kemenimipas terhadap temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman sebelumnya melakukan sidak pada 23 September
Temuan yang kini diperiksa Kemenimipas bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman datang untuk melakukan pengawasan dan sempat mengalami kendala ketika hendak masuk ke area tertentu. Setelah berada di kawasan lapas, tim kemudian menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang menjadi bagian dari temuan.
Ombudsman selanjutnya menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dan meminta adanya tindak lanjut terhadap berbagai temuan di kawasan Lapas Cibinong.
FAQ
1. Siapa saja pejabat Lapas Cibinong yang dinonaktifkan?
Lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Wisnu Hani Putranto, I Gusti Bagus Widya Putra, Adi Nugroho, Yhosep Jhon Ferry, dan Deni Sugiarto. Mereka merupakan pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong.
2. Mengapa lima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan?
Kemenimipas menonaktifkan kelima pejabat tersebut setelah adanya temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mendalami kronologi serta pihak yang bertanggung jawab terkait temuan tersebut.
3. Apa saja yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong?
Temuan yang masuk dalam pemeriksaan antara lain minuman keras, televisi, kulkas, area yang diduga sebagai tempat fitness, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemenimipas masih melakukan investigasi terhadap temuan tersebut.

